KabarJakarta.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima wilayah DKI Jakarta, Jumat, 30 Mei 2025, setelah sehari sebelumnya libur dalam rangka perayaan Kenaikan Isa Almasih dan cuti bersama.
Melalui akun resmi X @tmcpoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut mulai beroperasi pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan ini, dengan catatan hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Perlu dicatat, layanan ini tidak melayani pembuatan baru ataupun perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa. Pemegang SIM B atau pemohon yang masa berlaku SIM-nya telah habis diwajibkan mengurus langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena proses dan dokumen yang dibutuhkan berbeda.
Setiap pemohon diminta membawa KTP asli beserta fotokopinya, serta SIM lama yang hendak diperpanjang. Di lokasi layanan, pemohon wajib mengisi formulir pendaftaran, menjalani pemeriksaan kesehatan, serta mengikuti tes psikologi sebagai bagian dari prosedur.
Biaya perpanjangan SIM telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk perpanjangan SIM A dikenakan tarif sebesar Rp80.000, sementara perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000. Selain itu, terdapat biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan premi asuransi sebesar Rp50.000.
Layanan SIM Keliling ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian secara cepat dan terjangkau tanpa harus mengantre di Satpas.
Adapun lima titik lokasi layanan SIM Keliling yang tersedia hari ini di Jakarta adalah sebagai berikut:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menunda proses perpanjangan SIM dan memanfaatkan layanan keliling ini secara tertib. Informasi terbaru terkait jadwal dan lokasi dapat diakses melalui kanal resmi Polda Metro Jaya.









