KabarJakarta.com – Polisi akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penyebaran video syur yang diduga mirip AD, putri salah satu vokalis band ternama.
Seperti dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, penyidik tengah merampungkan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti guna menemukan dugaan pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pemerhati media sosial, Feriyawansyah.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk menemukan dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Penyidik sedang mendalami unsur-unsur yang tercantum pada Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 19 Juli 2024.
Selain itu, penyidik juga mendalami Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
“Terkait dengan barang siapa tanpa sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dokumen atau informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” jelasnya.
Dalam hal ini, Ade Safri menguraikan bahwa penyidik sedang memeriksa pihak yang tanpa sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi. “Nanti kita akan update berikutnya terkait perkembangan lebih lanjut,” tandasnya.
Polisi juga berupaya mengidentifikasi pengelola akun media sosial Twitter alias X yang diduga sebagai penyebar video vulgar yang diduga mirip AD.
Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi akun Twitter yang mengunggah konten bermuatan pornografi sebagaimana dilaporkan oleh pegiat media sosial di SPKT Polda Metro Jaya.
Ia menjelaskan, akun tersebut didapat usai pelapor memberikan keterangan langsung kepada tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.
“Dari kronologi singkat yang disampaikan pelapor, pelapor menemukan konten yang diduga bermuatan pornografi atau asusila dalam salah satu akun medsos Twitter,” ujar Ade Safri.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini mencoba mengidentifikasi sosok di balik pengelola akun Twitter tersebut. “Kita profiling untuk mengetahui pengelola dari akun medsos yang dimaksud,” katanya.
Laporan terkait penyebaran video vulgar yang diduga anak selebritas ini teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. (*)












