News  

Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 2.971 Pelanggar Terjaring

operasi patuh jaya 2024
Foto: Humas Polri

KabarJakarta.com – Operasi Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Pada hari pertama, ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic-law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

“Jumlah pelanggaran yang ditilang dengan E-TLE pada hari pertama operasi mencapai 2.971 kasus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 16 Juli 2024.

Dari jumlah tersebut, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm standar, yaitu sebanyak 702 pelanggar. Sementara pelanggaran tertinggi untuk mobil adalah pelanggaran marka jalan dengan 109 kasus.

“Untuk kecelakaan nihil,” tambahnya.

Sebanyak 2.060 pelanggaran pada hari pertama Operasi Patuh Jaya, Senin (15/7) kemarin, dikenai sanksi berupa teguran.

Jumlah pelanggar yang ditindak dengan E-TLE pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024 ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2023.

“Tahun 2023 jumlah pelanggar yang ditilang dengan E-TLE sebanyak 719 kasus,” ucapnya.

“Pengemudi roda empat sering melanggar marka jalan dan bahu jalan. Ingat, marka jalan adalah bahasa isyarat yang harus dipatuhi. Saat uji kompetensi untuk mendapatkan SIM, ada pertanyaan tentang marka. Tolong dipatuhi ya,” jelasnya.

Ade Ary menegaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban pengemudi dalam berlalu lintas. Selain penegakan hukum, polisi juga melakukan langkah preventif, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada.

“Ingat, kecelakaan diawali dengan pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. (*)