KabarJakarta.com – Capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi kebijakan Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengenai Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Heru sudah beberapa kali mengganti program yang digagas Anies seperti KJMU yang diluncurkan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2017-2022.
Anies Baswedan menegaskan bahwa KJMU yang sudah diberikan harus diselesaikan hingga tuntas.
“Ya, begini ketika kita membantu anak-anak untuk belajar dengan beasiswa maka proses pemberian beasiswa itu harus sampai tuntas kuliahnya,” ucap Anies Baswedan saat ditemui di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat, 8 Maret 2024.
Anies menyebut jika memang program tersebut harus ada perubahan, maka cara yang tepat adalah menghentikan rekrutmen baru.
Bagi yang sudah menjalani perkuliahan dan sudah dibiayai, maka negara harus bertanggung jawab hingga selesai.
“Tapi mereka yang sedang kuliah dan sedang dibiayai, negara harus bertanggung jawab menyelesaikan sampai tuntas,” ujar Anies Baswedan.
Bukan tanpa sebab, Anies merasa jika hal tersebut dihentikan secara sepihak, maka orang-orang yang sudah menerima beasiswa tersebut akan terbengkalai.
“Kalau tidak mereka akan terbengkalai karena mereka adalah orang-orang membutuhkan bantuan. Karena itulah mereka terima dukungan beasiswa,” ucap Anies.
“Ini prinsip sederhana dalam pengelolaan negara, dalam pengelolaan program,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sempat ramai diperbincangkan media sosial X bahwa KJMU secara tiba-tiba dicabut hingga terblokir pada 5 Maret 2024.
Bantahan Pj Gubernur DKI
DPRD DKI Jakarta menganggap (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memotong anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggu (KJMU) dari Rp 360 miliar menjadi Rp 180 miliar.
Anggapan itu dibantah oleh Heru dan memastikan Pemprov DKI Jakarta masih memberikan biaya pendidikan untuk mahasiswa.
“Enggak ada. Artinya, Pemprov DKI Jakarta masih bisa membiayai adik-adik ini kok. Terus, apa masalahnya?,” tanya Heru di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024.
Selain anggaran, Heru juga dituding memotong kuota penerimaan KJMU dari 19.000 menjadi 7.000.
Heru berujar bahwa teknis mahasiswa penerima KJMU ada di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Kan nggak ada kuota-kuota. Ya kita lihat nanti kan nggak semuanya harus. Ya, kita lihat nanti, secara teknis Dinas lah yang tahu,” ujar Heru.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menerima sejumlah mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dari delapan kampus berbeda.
Heru memanggil mahasiswa ini untuk memberikan penjelasan terkait dengan KJMU yang dinyatakan tidak layak.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu memastikan mahasiswa yang sudah menerima KJMU bakal dilanjutkan.
Heru memastikan, mahasiswa yang hari ini dipanggil sempat dinyatakan tidak layak menerima KJMU.
Sehingga, ia memanggil untuk mengklarifikasi dan memastikan mereka bakal tetap dapat KJMU.
“Tentunya pemadanan kata tetap berjalan person to person,” jelas Heru, Kamis, 7 Maret 2024.
