KabarJakarta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan rumah mewah SYL ini merupakan bagian dari upaya KPK memulihkan keuangan negara.
“Penyitaan dilakukan kemarin, Kamis, 1 Februari 2024. Tim penyidik telah menyita 1 unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri, Jumat, 2 Februari 2024.
Ali pun memastikan, tim penyidik KPK telah memasang plang di rumah tersebut, sehingga tidak ada pihak-pihak yang tak berkepentingan memasuki rumah tersebut.
Selain itu, KPK saat ini juga masih menelusuri aset-aset SYL lainnya yang diduga bersumber dari hasil korupsi.
Pencarian, kata Ali, melibatkan Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
“Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya,” ucap Alin.






