News  

Eep Sebut Jokowi Lebih Otoriter daripada Soeharto

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Foto: Instagram @jokowi)

“Pembiaran terhadap itu adalah dosa sejarah setiap orang di Indonesia. Pembiaran pelanggaran konstitusi oleh Presiden tidak boleh dilakukan apapun hasilnya. Bahwa perjuangan untuk menuntut agar ini diadili, agar ini diperkarakan sampai tuntas dan ujungnya bisa ada pihak yang menang secara politik itu urusan yang lain,” katanya.

Eep menambahkan, pembiaran terhadap Presiden Jokowi bisa berdampak besar bagi bangsa dan negara.

Nantinya, kata dia, presiden-presiden lain bisa mencontoh hal yang sama yang dilakukan Jokowi, dengan melanggar konstitusi.

“Semua presiden yang lain dengan sangat mudah mencontoh ini sebagai tamplate ternyata jadi presiden di Indonesia itu enak. Konstitusi sudah menjamin kekuatan yang besar, yang bersangkutan mengendalikan resources hampir tanpa batas,” katanya.

“Punya daya kendali terhadap aparatur yang bisa dimanfaatkan kapanpun secara optimal dengan dampak yang luar biasa. Bahkan serta merta dan ternyata dibiarkan ketika melanggar konstitusi dan undang-undang maka yang saya bilang tadi semua presiden akan mencontoh sebagai template,” tutupnya.

Sebagai informasi, upaya pemakzulan Presiden Jokowi bisa saja bermula dari pengguliran hak angket di DPR RI.

Namun, usulan hak angket itu masih jalan di tempat.

Sejauh ini, sudah ada 4 partai politik yang secara terbuka untuk menggulirkan hak angket.

Sementara itu, PDIP sejatinya sudah mengungkap keinginan menggulirkan hak angket tersebut saat rapat paripurna pembukaan masa sidang IV pada Selasa (5/3/2024) lalu.

Namun, PDIP masih menunggu instruksi secara resmi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Sedangkan rekan koalisinya, PPP masih akan melakukan rapat fraksi terlebih dahulu.

Sementara itu, Partai Golkar, Demokrat dan Partai Gerindra sudah tegas menolak pengguliran hak angket.