News  

Eep Sebut Jokowi Lebih Otoriter daripada Soeharto

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Foto: Instagram @jokowi)

“Putusan MK nomor 90 tahun 2024 yang kelak kalau tidak dilawan sampai UU khusus DKI Jakarta yang suatu ketika kalau ini tidak dilawan, mungkin Gubernur DKI Jakarta yang dipilih Presiden, keluarga itu juga,” katanya.

“Dan aglomerasi kawasan ekonomi, bisnis dan industri yang menyatukan Jabodetabek dipimpin dewan agloromasi yang ketuanya wakil presiden. Kalau ini tidak dilawan keluarga itu juga,” sambungnya.

Lebih lanjut, Eep menambahkan persoalan ini tidak boleh terus dibiarkan.

Karena itu, ia mendesak agar Presiden Jokowi harus dimakzulkan dari jabatannya.

“Menurut saya ini tidak boleh dibiarkan, dengan segala resikonya sebagai warga negara kita harus bersikap. Dan sebagai warga negara sikap saya tidak berubah. Saya bergeming dengan mengatakan presiden telah melanggar konstitusi dan undang-undang dan karena itu harus dimakzulkan,” ujarnya.

Hal itu, kata Eep juga menyusul carut marutnya pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap banyak kecurangan.

“Sebagai warga negara posisi saya tidak berubah dari tahun lalu, menurut saya presiden Jokowi harus dimakzulkan. Ini kesimpulan pertama yang menurut saya penting sebagai bagian pemilu 2024,” kata Eep.

Ia mengatakan Presiden Jokowi telah secara terang-terangan melanggar konstitusi dalam Pemilu 2024 dan tidak boleh dibiarkan.

Karenannya menurut dia, Presiden Jokowi harus diadili setelah melakukan sejumlah pelanggaran konstitusi hingga tuntas.

Dia bilang, masyarakat tidak boleh membiarkan Jokowi melakukan pelanggaran seenaknya.