News  

Besok JPU Hadirkan Saksi Memberatkan Dito Mahendra

Terdakwa kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra (bermasker), menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Net)

“Kejadiannya di kos-kosan Kemang, Jakarta Selatan, sekitar bulan Januari sampai Februari 2022,” kata AKP Budi, Senin (9/5/2022).

Namun, pada akhirnya, kasus tersebut berakhir dengan perdamaian. Pihak sekuriti dan Dito Mahendra sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Selain itu, Dito Mahendra juga dimintai keterangannya sebagai saksi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan terhadap Sulaeman, mantan sopir artis Nindy Ayunda.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Sulaeman mengaku dirinya mengalami pemukulan di daerah kepala dan ditodong senjata api oleh sekelompok orang. Tak hanya itu, dirinya juga diancam dengan senjata api.

Hingga kini, kasus dugaan penyekapan terhadap Sulaeman tidak ada kejelasan status hukumnya di Polres Metro Jaksel. (*)