“Rawut wajah penyidik KPK terlihat surprise karena sebenarnya yang dicari bukan itu. Yang dicari terkait dengan kasus di Mahkamah Agung (MA), jadi melihat barang-barang itu kaget,” jelas Hendratno.
Untuk diketahui, Dito Mahendra pernah diperiksa KPK terkait kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Kabag Pemberitaan KPK, Ai Fikri mengatakan, hingga saat ini status Dito dalam kasus TPPU Nurhadi masih sebagai saksi.
KPK saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti untuk menuntaskan kasus tersebut. Dan, tidak menutup kemungkinan menetapkan Dito sebagai tersangka.
“Sejauh ini yang bersangkutan (Dito Mahendra) masih berstatus sebagai saksi. Namun demikian, masih ada peluang untuk ditetapkan menjadi tersangka Bersama NHD (Nurhadi),” ujar Ali, Jumat (5/1/2024).
Kasus-kasus Dito Mahendra
Dito Mahendra bukan pertama kali berurusan dengan hukum terkait dengan senjata api. Pada Mei 2022 dia pernah dilaporkan oleh sekuriti kos-kosan ke Polsek Mampang dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan pengancaman dengan senjata api.
Kanit Reskrim Polsek Mampang saar itu, AKP Budi Laksono mengatakan peristiwanya terjadi sekitar Januari hingga Februari 2022.






