Bisnis  

Usai Tembak Brigadir J, Bharada E Dijanjikan ‘Bonus’ Rp1 Miliar dari Ferdy Sambo

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Tiga tersangka dugaan pembunuhan berencana memberikan kesaksian di hadapan penyidik Polri. Mereka mengaku akan diberikan sejumlah uang oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai menembak mati Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketiga tersangka itu adalah Bharada Richard Eliezer alias E, Ma’ruf Kuat (sipil), dan Bripka Ricky Rizal alias RR.

Isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, disebut ikut menguatkan dalam menjanjikan bonus uang tersebut kepada Eliezer.

Adapun bonus yang diberikan untuk Eliezer sebagai eksekutor sebesar Rp1 miliar. Sedangkan untuk RR Rp500 juta, dan Kuat Rp500 juta.

Namun, agar tidak menyita perhatian, Ferdy Sambo berjanji akan memberikan uang tersebut kepada Eliezer, RR dan Ma’ruf Kuat pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian.

Eks pengacara Eliezer, Deolipa Yumara membenarkan adanya informasi tersebut di Berita Acara Penyidikan (BAP).

“Iya benar, itu omongannya Richard. Di BAP ada cerita iming-iming pemberitan uang itu. Richard Rp1 miliar, Ricky Rp500 juta, Kuat Rp500 juta. Totalnya Rp2 miliar,” ungkap Deolipa, Jumat (12/8/2022).

Apakah ketiga tersangka sudah menerima uang? Deolipa menegaskan, belum. “Dijanjiin doang,” tukasnya.

Dihubungi terpisah, pengacara Eliezer yang baru, Ronny Talapessy, menolak berkomentar soal dugaan iming-iming pemberian uang tersebut. Menurut dia, hal itu menjadi materi penyidikan.

“Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan,” ujarnya.

Begitu juga dengan Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tidak membantah dan tidak membenarkan hal itu.

“Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomidir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan. Saat ini tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memberi penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini,” kata Arman.

Kata dia, pihaknya menghormati dan mempercayakan proses hukum yang masih berlanjut saat ini.

“Kami mempercayakan kepada penyidik terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan,” pungkas Arman.

Exit mobile version