KabarJakarta.com – Sebelum peristiwa penembakan terhadap dirinya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pernah bercerita kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak, soal dirinya mencapat ancaman akan dibunuh.
Seperti diketahui, konon Brigadir Yoshua tewas setelah baku tembak dengan sesama anggota Polri, Brigadir E. Saat itu dirinya sedang berada di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdi Sambo.
Belakangan, peristiwa baku tembak itu diragukan oleh keluarga Brigadir Yoshua. Mereka melapor ke Bareskrim Polri dengan kasus dugaan pembunuhan berencana.
Melalui pengacaranya, Ramos Hutabarat, Vera mengatakan ancaman itu diterima Brigadir Yoshua sepekan sebelum tewas di kediaman Irjen Ferdi Sambo.
“Kalau untuk ceritanya ancaman pembunuhan itu, memang diceritakan. Kapan ceritanya itu, sekitar satu mingguan lalu,” kata Ramos usai mendampingi Vera menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Lanjutnya bercerita, percakapan terakhir antara Vera dengan Brigadir Yoshua yaitu pada Jumat (8/7) sekitar pukul 16.43 WIB, sebelum akhirnya dilaporkan tewas tertembak.
“Terakhir percakapan itu pada pukul 16.43, hari Jumat tanggal 8 Juli,” ujar Ramos.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim telah menemukan rekaman elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam jejak digital yang ditemukan itu, Brigadir J terlihat ketakutan dan menangis.
