KabarJakarta.com – Kinerja Sudin sumber Daya Alam (SDA) Jakarta Timur sedang disorot publik. Ketua Aliansi Pemuda Jakarta (APJ) Imam Santoso meminta Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) memeriksa pejabat lelang Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur.
Menurut Imam, hal tersebut merupakan buntut adanya dugaan kecurangan pada tender Pembangunan Rumah Pompa PHB Cipa dan kelengkapannya tahun anggaran 2022.
“Kami dapat laporan, dalam tender itu ada pihak-pihak tertentu yang sudah diatur supaya menang. Berbagai indikasi sangat jelas terlihat, selalu berubah waktu tender atau di undur,” ujar Imam, Kamis (4/8/2022).
“Atau dipaksakan persyaratan yang sulit dipenuhi dan banyak lagi. Maka disini peran Kejaksaan Tinggi yang saat ini mengedepankan pencegahan ketimbang OTT harus dibuktikan,” ujarnya lagi.
Imam menjelaskan, dari laporan yang diterima, ada kesan bahwa tender dengan nilai lebih dari Rp33 miliar tersebut mengarah pada pihak tertentu untuk dimenangkan.
Menurutnya, dalam memenuhi persyatan yang ditentukan dan harus di dapat dari pabrik sangat sulit. Ia menilai semua pihak yang mengatur pemenang tender sudah melakukan kerja sama untuk menghambat pihak lawan.
“Adapun suplyer beton precast sheet pile yang biasa mudah di minta dukungan ini sulit. Persyaratan lain juga ditambah oleh panitia, bahwa produsen wajib mengirimkan ijin usaha industri,” bebernya.
Lebih lanjut kata Imam, bahwa kejanggalan terhadap proses pengadaan, akan berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara. Bahkan, kata Imam, penawaran terendah pun bukan menjadi pertimbangan utama.
Atas hal itu, lanjut Imam, pihaknya mendesak PPK untuk membatalkan tender tersebut dan memeriksa ulang segala persyaratan peserta.
“Hal inilah yang perlu dibuktikan lebih lanjut oleh Kejaksaan sebagai penegak hukum yang dibentuk mengungkap kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh pejabat penyelenggara negara,” pungkasnya.
