KabarJakarta.com – Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan motif eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudanya, Brigadir J. Menurutnya, kejahatan tersebut tak lepas dari bisnis haram yang melekat pada diri Ferdy Sambo.
Kamaruddin menyebutkan, pembunuhan terhadap Brigadir J karena ada keterkaitan dengan bisnis tata kelola sabu dan judi di ranah kepolisian.
“Ada yang beri informasi ke saya, ini kaitannya dengan judi dan tata kelola sabu. Ada bisnis di antara mereka,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Dia pun menyebut ada keterlibatan mafia narkoba dan judi di balik kasus pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membongkar keterlibatan mafia narkoba dan judi di balik kematian Brigadir J.
“Ini tugas Kapolri untuk menuntaskan. Mereka (polisi) tersandera dalam lumpur itu,” ujarnya.
Dalam mengusut dugaan keterlibatan mafia narkoba dan judi, Kamaruddin meminta kepolisian melibatkan pihak luar.
“Ini harus melibatkan Angkatan Darat, Laut dan Udara. Harus ada TNI yang masuk,” tegas Kamaruddin.
Selain tata kelola bisnis narkoba dan judi di kepolisian, Kamarudin lanjut mengungkapkan, pembunuhan Brigadir J juga didasari motif balas dendam Ferdy Sambo kepada korban.
Sebelum peristiwa penembakan terjadi, Brigadir J disebut memberitahu Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, bahwa sang jenderal tengah menemui perempuan lain.
“Ada motif soal perempuan lain juga. Saat itu almarhum memberikan informasi kepada Puteri Candrawathi, bahwa Ferdy Sambo sedang pergi ke rumah selingkuhannya,” pungkas Kamaruddin.
