Pemprov DKI Disarankan Tiru London Tangani Polusi Udara

Ilustrasi polusi udara. (Foto: Net)

KabarJakarta.com – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Yuke Yurike menyarankan Pemprov DKI Jakarta meniru Kota London, Inggris dan Meksiko yang memperbanyak kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ) dalam menangani polusi udara di Ibu Kota.

Kata Yuke, LEZ bukan hal yang baru dan sudah diterapkan di berbagai negara di dunia, salah satunya London dan Meksiko.

Dia meyakini, Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan dapat menentukan lokasi yang tepat LEZ yang tepat.

“Saya yakin Jakarta bisa memperbanyak kawasan LEZ. Masyararat Jakarta juga bisa diajak bersinergi untuk memperbanyak kawasan LEZ,” kata Yuke, Jumat, 2 Februari 2024.

Dia mengingatkan, pencemaran udara di Jakarta cukup tinggi, bahkan pernah dinobatkan sebagai kota terpolusi di dunia.

Kata Yuke lagi, Pemprov DKI telah memiliki dasar hukum untuk memperbanyak LEZ, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.

Regulasi ini disebut menjelaskan tentang kriteria lokasi yang bisa ditetapkan sebagai Kawasan LEZ.