Pemprov DKI Disarankan Tiru London Tangani Polusi Udara

Ilustrasi polusi udara. (Foto: Net)

Yuke juga menyarankan DLH DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan Dishub DKI Jakarta untuk menentukan titik yang ditetapkan sebagai Kawasan LEZ.

“LEZ yang banyak diterapkan di beberapa wilayah di Jakarta akan memberikan hal positif untuk masyarakar, salah satunya mengurangi potensi penyakit saluran pernapasan, karena adanya udara segar,” imbuhnya.

“Jadinya, warga juga bisa berjalan kaki dan bersepeda kalau udaranya segar,” tambah Yuke.

Sebelumnya, Pemprov DKI sedang mengkaji lokasi yang akan ditetapkan sebagai kawasan LEZ tahun ini.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan LEZ yakni Kota Tua, Jakarta Barat, dan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

“Untuk lokasi lainnya sedang kami lakukan kajian komprehensif. Ada beberapa lokasi yang masuk dalam kajian kita,” ungkap Syafrin, Selasa, 30 Januari 2024. (*)