Di Jakarta, Pesepeda Dilarang Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Jam 6 Pagi

Di Jakarta, Pesepeda Dilarang Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Jam 6 Pagi
Pesepeda melintas di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Foto: ISTIMEWA)

KabarJakarta.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang para pesepeda melintas di jalan raya di atas pukul 06.00 WIB. Para pesepeda diwajibkan melintas di jalur sepeda yang telah disediakan di sejumlah ruas jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, jumlah pesepeda yang beraktivitas pada pagir hari di luar akhir pekan mengalami peningkatan.

Banyak pesepeda yang bersepeda di luar jalur sepeda permanen sehingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

“Fenomena pesepeda yang berolahraga pagi pada jam kerja pukul 06.00 WIB hari Senin sampai dengan Jumat cukup mengganggu dan membahayakan aktivitas masyarakay yang akan berangkat kerja,” kata Latif, Rabu (7/12/2022).

Atas dasar itu, dia meminta para pesepeda tidak keluar jalur sepeda setelah pukul 06.00 WIB. Karena, pada waktu tersebut banyak pengguna kendaraan bermotor yang melintas untuk berangkat kerja.

“Sehingga kami dari jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau pada pesepeda yang tetap ingin melakukan olahraga pagi, saat jam kerja di atas pukul 06.00 WIB, agar melalui jalur sepeda yang telah disediakan,” ujarnya.

“Karena aktivitas masyarakat yang menuju ke tempatnya, khususnya pada pagi hari dimulai jam enam cukup tinggi,” sambungnya.

Fenomena pesepeda melintas di luar jalur sepeda pada hari kerja di atas pukul 06.00 WIB sempat terekam kamera petugas patrol dan videonya diunggah di akun @TMCPoldaMetro.

Dalam video tersebut tampak rombongan pengguna sepeda jalan raya (road bike) di luar jalur sepeda permanen yang telah disediakan. Beberapa di antaranya bersepeda di badan jalan bersama sejumlah kendaraan bermotor yang melintas.

Dalam video tersebut terdengar klakson sepeda motor dan mobil yang hendak menyalip rombongan pesepeda tersebut.

Bersamaan dengan itu, Latif Usman yang sedang melintas menggunakan kendaraan dinasnya langsung menegur para pesepeda tersebut.

Sambil menyalahkan lampu rotator dan sirene mobil dinasnya, Latif dan anggota Ditlantas Polda Metro meminta pesepeda agar segera masuk ke jalur sepeda yang sudah disediakan.

“Pesepeda masuk jalur sepeda, langsung masuk ke jalur sepeda,” pinta Latif kepada pengendara sepeda yang melintas di sisi kendaraan dinasnya, Selasa (6/12).

Dia pun mengimbau para pesepeda memanfaatkan jalur sepeda permanen yang sudah disediakan. Hal itu untuk meminimilkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara pesepeda dengan pengguna kendaraan bermotor.

“Guna menghindari kecelakaan lalu lintas di Jalan Sudirman-Thamrin,” kata Latif Usman.

Penulis : Akbar H

Editor : Adi S

Cek Fakta
CEK FAKTA LAINNYA