KabarJakarta.com - Seorang pengemudi bus TransJakarta tertangkap tangan sedang memainkan handpone sambil menyetir. Hal itu jelas menyalahi prosedur operasi standar (Standar Operating Procedure/SOP) yang berlaku.
Pelanggaran terjadi pada sopir bus dengan nomor armada PPD-0653 jurusan Depok-BKN Cawang pada Rabu (30/11) sekitar pukul 12.15 WIB.
Seorang penumpang bernama Aully Grashinta (44) melaporkan bahwa sopir bus tersebut asyik bermain ponsel dan makan saat mengemudikan bus.
Aully yang duduk persis di belakang kursi pramudi menyaksikan sopir itu asyik bermain ponsel hingga makan saat mengemudikan bus. Padahal, di kaca bus ada tanda dilarang makan dan minum di dalam bus.
“Jadi sepanjang menyetir itu sudah bicara melalui headset, jadi seperti ngomong sendiri,” kata Aully, Kamis (1/12).
Akibatnya, kata Aully, bus tersebut sempat oleng karena sopir tidak fokus akibat mengemudi sambil bermain ponsel. Aully mengungkapkan, sopir tersebut tak hanya sekali bermain ponsel saat berkendara.
“Masuk Tol Cijago itu dia pegang handphone dengan menge-scroll yang membuat arah bus itu ke tengah. Beruntung saat itu lalu lintas sedang sepi karena baru masuk tol,” ungkap Aully.
Akhirnya Aully melapor kepada Petugas Layanan Operasi (PLO) yang sedang bertugas di bus tersebut. “Saya bilang ke keneknya, karena keneknya juga di depan. ‘Kok main handphone!’, mendengar itu sopirnya terlihat menunjukkan wajah ketidaksenangan dan kemudian menaruh HP-nya,” ungkap Aully.
Setelah mendapatkan terguran, sang sopir terlihat mulai bosan hingga akhirnya melakukan kegiatan lain saat mengemudi. “Kemudian yang dia lakukan itu seperti kayak orang mengantuk, minum, garuk-garuk kepala seperti orang bosan, kurang lebih seperti itu,” ucap Aully.
Oleh karena itu, wanita yang merupakan pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Transportasi Kota Jakarta periode 2017-2020 ini melaporkan perilaku sopir tersebut kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.
“Kata Pak Kepala Dishub sudah ditindak pengemudinya. Seharusnya hal-hal seperti itu tidak hanya pengemudi, tetapi juga bagaimana melakukan rekrutmen dari awal komitmennya,” ucap Aully.
Ditindaklanjuti Transjakarta
PT Transjakarta memberikan tindakan kepada sopir bus bernomor PPD-0653 jurusan Depok-BKN Cawang yang kedapatan bermain ponsel saat berkendara itu.
“Sudah, sudah ditindaklanjuti,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor.
Namun, Anang enggan menjelaskan tindakan seperti apa yang diberikan jajarannya terhadap sopir yang menyalahi aturan dalam berkendara bus TransJakarta itu.
“Aku enggak mau mengomentari isu secara spesifik. Tetapi intinya begini, semua yang dilakukan pramudi itu semua sudah dipantau karena ada kamera,” ucapnya.
Menurut Anang, PT TransJakarta telah mengetahui apa yang dilakukan oleh sopir ketika mengemudikan bus meski tidak ada laporan dari pengguna. Ia menambahkan, jajarannya segera memberikan tindakan kepada sopir yang diduga telah menyalahi aturan ketika mengemudikan bus TransJakarta sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pertama, kami melihat CCTV, kemudian yang kedua dipanggil untuk dimintai keterangan apa yang terjadi. Dari situ kemudian dianalisa dan diputuskan sanksinya,” terang Anang.
“Sanksi yang paling ringan teguran sampai paling berat adalah diberhentikan. Jadi itu berjalan, tanpa dilaporkan di sosial media itu sudah berjalan,” sambungnya.
Lemahnya Pengawasan
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai pengawasan PT TransJakarta terhadap operasional bus dan sopirnya saat ini masih tergolong lemah.
“Kejadian ini menandakan memang lemah pengawasan manajemen TransJakarta terhadap operasional busnya dan operatornya,” kata Tigor.
Menurut Tigor, kelalaian sopir tersebut dapat berakibat fatal yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “Jika sopirnya mengemudi sambil main ponsel dan makan ini sebuah pelanggaran berat yang akibatnya bisa mengancam keselamatan bus serta penumpangnya,” tegasnya.
“Pelanggaran terhadap SOP ini sering terjadi dan tentunya bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas bus TransJakarta,” tambah Tigor.
Atas dasar tersebut, Tigor meminta Pemprov DKI Jakarta berani memberikan sanksi atas persoalan operasional yang melanggar SOP. “Harus memberi sanksi berat kepada operator yang sopirnya melanggar aturan keselamatan,” ujarnya.
Menurut Tigor, sanksi yang diberikan kepada operator atau sopir bertujuan untuk memberi efek jera agar dapat melayani penumpang TransJakarta dengan mengutamakan keselamatan.
“Sanksi berat kepada operator atau sopir lainnya agar bekerja melayani penukaran dengan standar keselamatan selalu dalam setiap pelayanan Transjakarta,” pungkasnya.
Penulis : Ismanto
Editor : Adi S