KabarJakarta.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan Pemprov DKI Jakarta berencana menggunakan skema lain untuk kerja sama dengan PT KCI. Skema itu adalah penyertaan modal dari BUMD DKI Jakarta, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, kepada PT KCI. Dengan begitu, Pemprov DKI batal mengakuisisi PT KCI.
“Jadi, tidak lagi kami melihat skema akuisisi, tetapi bagaimana penyertaan modal dari MRT kepada PT KCI,” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).
Ia menyatakan, penyertaan modal dilakukan agar operasional transportasi umum di Jakarta dapat lebih terintegrasi. “Penyertaan modal dari MRT ke KCI sehingga bisa lebih menyatu dari sisi operasional,” kata Syafrin.
Di sisi lain, ia mengaku hingga kini Pemprov DKI masih membahas skema kerja sama tersebut dengan PT KCI. “Untuk hal itu masih dilakukan koordinasi, kosolidasi," ucap dia.
Sebagai informasi, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran akuisisi/merger PT KCI senilai Rp100 miliar dalam APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023. Anggaran itu dimasukkan dalam Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk PT MRT Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyebutkan, anggaran awal untuk akuisisi/merger itu senilai Rp500 miliar. Namun, usai pembahasan terakhir mengenai APBD DKI 2023, anggaran itu dipangkas menjadi Rp100 miliar.
“Kemarin dianggarkan awalnya Rp 500 miliar, fiks-nya Rp100 miliar,” ungkap Ismail, Rabu (30/11).
Menurut dia, anggaran untuk akuisisi/merger tersebut dipangkas karena pembahasan antara Pemprov DKI bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) menaungi PT KCI masih berlangsung hingga saat ini.
Kata dia, Pemprov DKI-PT KAI belum memutuskan program itu akan berbentuk akuisisi atau merger. Karena itu, DPRD DKI hanya menyetujui anggaran untuk PT MRT sebesar Rp100 miliar.
Ismail menyatakan, anggaran berbentuk PMD ini digelontorkan untuk mengamankan program akuisisi/merger tersebut. “Masih menunggu hasil pembahasan bersama dengan PT KAI modelnya seperti apa, karena belum disepakati apakah ini merger atau akusisi atau bagaimana,” ucap Ismail.
“Sehingga, kemarin disepakati dianggarkan dulu Rp100 miliar. Tujuannya biar ada rumahnya dulu,” sambung dia.
Dilanjutkannya, usai skema program tersebut ditentukan, anggaran untuk PT MRT dapat dialokasikan melalui perubahan APBD (APBD-P) DKI 2023 atau APBD DKI 2024.
Ismail menegaskan, selain penentuan skema program, nominal anggaran yang dibutuhkan juga sudah harus jelas.
Penulis : Ismanto
Editor : Zultamzil