KabarJakarta.com - Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan tidak ambil pusing dengan persoalan mundurnya Sudirman Said dari jabatan Komisaris Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta). Menurut dia, itu adalah hak pribadi yang bersangkutan.
“Ya enggak apa-apa. Itu kewenangan masing-masing,” kata Heru Budi, Sabtu (12/11/2022).
Namun, lanjut Heru, persetujuan mundurnya Sudirman Said akan ditetapkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). “Nanti akan ada RUPS dengan BUMD,” ujarnya.
Sebagai informasi, Sudirman Said menjabat sebagai Komisaris Utama PT TransJakarta per tanggal 24 Maret 2022. Saat itu, Sudirman mengatakan tugasnya adalah menjalankan fungsi pengawasan.
“Tugas kami sebagai komisaris adalah menjalankan fungsi pengawasan atau tugas-tugas kepengurusan yang dibantu oleh anggota komite komisaris lainnya,” kata Sudirman Said saat itu.
Selain itu, kata dia, seorang Komisaris Utama juga berfungsi sebagai mitra direksi dan memberikan saran dalan pengurusan perseroan.
Saat itu, Sudirman mengatakan, ia masih perlu banyak belajar untuk mengarahkan PT TransJakarta menjadi lebih baik. Dia mengakui sebagai pendatang baru dalam dunia transportasi, khususnya sebagai komisaris BUMD DKI Jakarta terbesar di bidang transportasi.
“Sebagai pendatang baru, saya perlu banyak belajar. Memperlajari bisnis proses, organisasi, dan tantangan yang ada di TransJakarta,” ucap mantan Menteri ESDM ini.
Penulis : Akbar H
Editor : Fritz V Wongkar