KabarJakarta.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Merah Putih atau vaksin Inavac.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksin Inavac merupakan vaksin buatan dalam negeri seluruhnya.
“Alhamdulillah pada hari Jumat (4/11) BPOM telah mengumumkan kepada masyarakat adanya EUA (izin edar) dari vaksin COVID-19 produksi dalam negeri. 100% produksi dalam negeri dengan nama Inavac atau dikenal sebelumnya dengan nama vaksin Merah Putih,” kata Penny.
Penny menuturkan, vaksin Inavac dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceutical Indonesia. Vaksin ini dikembangkan dari hulu dengan platform inactiavetd virus atau dari hasil isolasi virus Sars Cov-2 Asian COVID-19 di Surabaya.
“BPOM mengikuti bagaimana perjuangannya dari awal. Mudah-mudahan ke depan proses produksi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan kawal tentunya,” ujarnya.
Sebagai informasi, vaksin Inavac dengan platform inactivated virus dikembangkan oleh tim peneliti dari Universitas Airlangga (Unair) dengan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia. Vaksin ini diusulkan untuk menjadi dosis penguat (booster) dan vaksin primer anak.
Selain vaksin Inavac, ada jenis vaksin lain yang dikembangkan dalam negeri, yaitu vaksin Indovac. Vaksini ini sudah lebih dulu mendapatkan izin edar atau perizinan penggunaan darurat dari BPOM.
Izin penggunaan darurat vaksin Indovac diterbitkan bersamaan dengan izin penggunaan darurat untuk vaksin AWcorna.
Penulis : Akbar H
Editor : Zultamzil