TIM Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu rekomendasinya adalah meminta Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Moch Iriawan, mundur dari jabatannya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga merupakan Ketua TGIPF, Mahfud MD mengatakan, semua pihak yang terlibat di Tragedi Kanjuruhan sepertinya menghindar dan berlindung di bawah aturan-aturan. Namun, menurut Mahfud, harus ada yang bertanggung jawab dalam tragedi yang menewaskan 132 orang ini.
“Dari hasil pemeriksaan kami, semua yang terlibat saling menghindar dari tanggung jawab. Semuanya berlindung di bawah aturan dan kontrak-kontrak secara formak sah,” kata Mahfud MD, akhir pekan kemarin.
Semua temuan itu, lanjut Mahfud MD, sudah dilaporkan ke Presiden Jokowi. TGIPF berkesimpulan, PSSI harus bertanggung jawab terhadap peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) lalu.
“Mereka yang terlibat dalam peristiwa ini saling membuat pembenaran,” tukasnya.
“Jika kita selalu mendasarkan pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah. Yang satu mengatakan, ‘aturannya sudah begini, ya kami laksanakan’. Yang satunya lagi bilang, ‘saya sudah sesuai kontrak’, dan ada yang beranggapan sudah sesuai statuta FIFA. Sehingga di dalam catatan kami bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” jelas Mahfud.
Isi Draf Rekomendasi TGIPF
Dalam laporan rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan poin satu tertuang rekomendasi untuk PSSI. Di sana disebutkan Ketua Umum PSSI sebaiknya mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” tulis laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
TGIPF juga merekomendasikan PSSI segera mempercepat digelarnya kongres atau Kongres Luar Biasa (KLB) dengan tujuan menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan bertanggung jawab dari konflik kepentingan. Pertandingan sepakbola Liga 1, 2, dan 3 tidak diizinkan selama belum terjadi perubahan yang signifikan oleh PSSI.
“Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” tulis laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan lagi.
“Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air. Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tambah TGIPF.
Fadli Zon Dukung Rekomendasi TGIPF
Anggota DPR RI Fadli Zon mendukung rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan, salah satunya meminta Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mengundurkan diri dari jabatannya.
Fadli Zon menyampaikan sikapnya itu melalui akun Twitter @fadlizon. Dia menilai, harusnya Iwan Bule langsung mundur setelah tragedy maut Stadion Kanjuruhan terjadi.
“Seharusnya memang mundur dari waktu setelah kejadian,” kata Fadli Zon dikutip dari cuitannya di Twitter, Senin (17/10/2022).
Fadli Zon menjelaskan maksud cuitannya itu adalah sebagai pertanggungjawaban moral Ketua Umum PSSI. “Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, banyak jatuh korban nyawa dan cedera,” ujarnya.
Dia kembali menegaskan, cara yang paling tepat dilakukan Iwan Bule adalah mundur. “Iya, mundur dari jabatannya,” pungkas Fadli Zon.
Penulis : Akbar H
Editor : Fritz V Wongkar