PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) membeberkan kesimpulan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk menyelidiki peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan 131 orang tewas.
Jokowi menyebutkan kesimpulan tersebut didapat setelah pertemuan dengan Kapolri, Kapolda, dan Kapolres se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10) siang WIB.
TGIPF yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai ada 8 ‘dosa” Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) usai terjadinya Tragedi Kanjuruhan. Dan ini menjadi catatan buruk PSSI sebagai federasi sepak bola Indonesia.
Berikut 8 “dosa” PSSI dalam Tragedi Kanjuruhan:
1. Tidak melakukan sosialisasi/pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter
2. Tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggung jawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku
3. Tidak mempertimbangkan faktor risiko saat menyusun jadwal kolektif penyelenggaraan Liga 1
4. Adanya keengganan PSSI untuk bertanggung jawab terhadap berbagai insiden/musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan
5. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga oleh PSSI
6. Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan, khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub
7. Masih adanya praktik-praktik yang tidak memperhatikan faktor kesejahteraan bagi para petugas di lapangan
8. Tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian pertandingan sepak bola Liga Indonesia dan pembinaan klub sepak bola di Indonesia
PSSI Bertanggung Jawab Terjadinya Tragedi Kanjuruhan?
Sementara itu, Exco PSSI Sonhadji mengatakan, secara regulasi PSSI menyerahkan semua tanggung jawab kepada panitia pelaksana (Panpel). Lalu, apa tanggung jawab PSSI?
Menanggapi itu, Sonhadji dengan lantang menyatakan PSSI sangat bertanggung jawab. Pertanggungjawaban yang dia maksud adalah satu hari pasca peristiwa berdarah Stadion Kanjuruhan, Ketua Umum PSSI Moch Iriawan datang ke Malang.
“Ini kan salah satu bentuk tanggung jawab,” ujar Sonhadji.
“Beliau (Moch Iriawan) selama delapan hari di Malang, menghadapi masalah ini, mengatur dan sebagainya. PSSI juga menurunkan tim investigasi, mendatangi rumah-rumah korban, kemudian yang lain-lainnya,” jelasnya.
Penulis : Akbar H
Editor : Fritz V Wongkar