Sidang Parlemen OKI di Senayan, Warga Disarankan Menghindari Kawasan Tersebut

Gedung Polda Metro Jaya

KabarJakarta.com — Polda Metro Jaya telah menyiapkan 2.818 personel gabungan untuk mengamankan jalannya Sidang Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) tahun 2025.

Sebanyak 2.818 personel tersebut akan ditempatkan di Gedung DPR/MPR RI dan beberapa hotel di Jakarta, sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Rabu, 14 Mei 2025.

Dalam penjelasannya, Ade Ary merinci bahwa pasukan pengamanan tersebut terdiri dari 108 personel yang berasal dari Mabes Polri, 200 personel dari Korps Brimob, serta 38 personel yang berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, sebanyak 2.472 personel dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda) juga turut dikerahkan.

Tugas utama pengamanan ini adalah memastikan terciptanya suasana yang aman, tertib, dan lancar selama penyelenggaraan Sidang PUIC beserta rangkaian kegiatan terkait. Ade Ary juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, dengan mengimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menyesatkan serta mendukung kelancaran acara internasional tersebut.

Masyarakat juga dihimbau untuk menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI guna mengurangi kepadatan lalu lintas, ujar Ade Ary. Ia mengingatkan agar segala bentuk unjuk rasa dilakukan dengan damai, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mengganggu jalannya kegiatan kenegaraan.

Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga citra Indonesia di mata dunia, dengan menunjukkan sikap dewasa dan tertib selama berlangsungnya acara ini.

Sidang Ke-19 PUIC yang diselenggarakan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 12-15 Mei 2025, mengusung tema “Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience”. Konferensi ini juga bertepatan dengan peringatan ke-25 tahun pendirian PUIC sejak 1999. Sidang ini akan dihadiri oleh sekitar 500 peserta yang merupakan delegasi dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk negara-negara peninjau.