KabarJakarta.com — Sebanyak 44 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berhasil dijaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur dalam Operasi Bina Tertib Praja 2025 yang digelar di 10 kecamatan, selama dua hari pada Selasa hingga Rabu (24–25 Juni 2025).
“Jumlah yang terjaring dalam operasi ini total sebanyak 44 PMKS dari 10 kecamatan,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, saat dikonfirmasi, Kamis (26/6).
Operasi ini melibatkan kolaborasi antara Satpol PP, Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Suku Dinas Perhubungan, serta jajaran TNI dan Polri. Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Dari seluruh kecamatan, wilayah Kramat Jati mencatat jumlah PMKS terbanyak yakni 13 orang. Sebanyak 11 di antaranya dilakukan pendataan, sementara sisanya yang termasuk Pedagang Kecil Mandiri (PKM) diberikan sanksi administratif berupa kartu kuning.
Di wilayah Matraman, dua PMKS telah diserahkan ke Panti Sosial Cipayung. Sementara itu, dari tiga orang yang diamankan di Pulogadung, satu pengamen juga dikirim ke panti sosial dan dua pedagang asongan hanya diberikan surat pernyataan.
Penertiban di Kecamatan Jatinegara menjaring lima PMKS, terdiri dari dua gelandangan dan tiga pengamen. Sedangkan di Pasar Rebo, lima orang diberikan imbauan karena berjualan di trotoar.
Dari wilayah lainnya, Cakung mencatat empat PMKS, Duren Sawit enam, Ciracas dua, Makasar satu, dan Cipayung tiga. Total 16 PMKS dari lima kecamatan tersebut langsung dibawa ke Panti Sosial Cipayung untuk pembinaan lebih lanjut.
Budhy menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini, selain penindakan, pihaknya juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis. Petugas aktif memberikan pemahaman kepada para pelanggar mengenai isi dan tujuan dari Perda Nomor 8 Tahun 2007.
“Kami pastikan penertiban PMKS ini dilakukan secara humanis dan penuh edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain PMKS, operasi juga menjaring 16 Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang kini dalam proses pembinaan di Panti Sosial Kedoya. Di samping itu, 19 pedagang kaki lima (PKL) diberikan peringatan agar tidak berjualan di trotoar, 10 kendaraan roda dua ditindak dalam operasi cabut pentil, serta dua juru parkir liar turut diamankan.






