Pungli di SMKN 13 Bandung: Disdik Jabar Turun Tangan Kumpulkan Bukti-bukti

KabarJakarta.com- Kepala dan pengurus SMK Negeri 13 Kota Bandung diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami oleh orangtua salah seorang siswa.

Pemeriksaan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat itu dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti guna mengungkap kasus tersebut.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah VII Jawa Barat, Asep Yudi Mulyadi, mengatakan, untuk mengungkap kasus pungli itu, dibutuhkan waktu lantaran dugaan pungli dilakukan pada tahun ajaran 2023-2024.

“Kami kemarin sudah panggil kepsek dan pihak sekolah. Mereka sedang mengumpulkan bukti-buktinya karena itu kan tahun 2023. Sekarang anaknya kelas XI,” kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat, 23 Mei 2025.Kursus online terbaik

Disdik Jabar sudah membentuk tim untuk menelusuri dugaan praktik pungli yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah.

Melalui tim adhoc ini, kasus dugaan pungli di SMK Negeri 13 diharapkan bisa segera terungkap.

“Jadi, kami saat ini masih mendalami aduan itu. Apakah yang diminta (uang) itu masuknya ke sumbangan atau pungutan. Kalau sumbangan berarti sifatnya sukarela,” ujar Asep.

Kursus online terbaik
Meski pengungkapan kasus masih berproses, tetapi Disdik Jabar sudah menyiapkan sanksi tegas untuk diberlakukan kepada terduga pelaku pungli.

“Apabila terbukti melakukan pungutan, akan ada sanksi,” tuturnya.

“Nanti keputusannya di Pak Kadis. Pada prinsipnya, sekolah negeri tidak diperbolehkan adanya pungutan,” ucapnya.

 

Exit mobile version