KabarJakarta.com – Puluhan anak di Indonesia terpapar paham neo Nazi dan white supremacy melalui aktivitas daring.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menyebut 68 anak dari 18 provinsi terpapar melalui grup daring True Crime Community (TCC).
“68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi ekstrem melalui grup TCC, seperti neo Nazi dan white supremacy,” ujar Syahardiantono, Selasa (30/12/2025).
Grup TCC menjadi media penyebaran konten kekerasan yang mudah diakses anak-anak.
Juru Bicara Densus 88 Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menambahkan, paparan ideologi juga terkait gim daring berbasis kekerasan.
“Terpapar dari berbagai platform yang beraliran TCC, gim daring berbasis kekerasan,” jelas Mayndra.
Hasil interogasi menunjukkan anak-anak menggunakan ideologi ekstrem sebagai pembenaran melampiaskan emosi dan kekerasan.
“Paham-paham tersebut hanya sebagai legitimasi tindakan yang mereka lakukan dalam melampiaskan dendam atau ketidaksukaan,” tambah Mayndra.
Sebagian anak memiliki senjata, namun mayoritas adalah senjata mainan dan pisau yang dibeli secara daring.
Terkait Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta
Grup TCC sebelumnya muncul terkait kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta pada 7 November 2025.
Pelaku yang pelajar di sekolah itu sempat mengakses grup TCC sebelum melakukan aksinya.
Kepala BNPT Eddy Hartono menyebut fenomena ini sebagai kekerasan berbasis peniruan atau memetic violence.
“Dia lebih kepada meniru ide atau perilaku,” ujar Eddy Hartono.
Polisi menilai faktor psikologis dan sosial lebih dominan dibanding ideologi dalam mendorong aksi kekerasan anak-anak.
Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan aksi ini bentuk balas dendam dan tiruan penembakan massal luar negeri.
“Bukan melakukan aksi karena keyakinan atas salah satu paham atau ideologi,” kata Trunoyudo.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi orang tua dan lingkungan agar lebih mengawasi aktivitas digital anak-anak. (*)






