KabarJakarta.com- Pengakuan Lisa Mariana usai diperiksa KPK yang terang-terangan menyatakan bahwa ia menerima aliran dana non bajeter Bank BJB sudah cukup menjadi dasar dan alasan bagi penyidik KPK untuk menempatkan Ridwan Kamil (RK) sebagai tersangka.
Selain pengakuan Lisa Mariana, penyitaan barang bukti berupa mobil dan motor di rumah Ridwan Kamil adalah bukti keterlibatan Ridwan Kamil dalam skandal dana iklan BJB.
“Ridwan Kamil sudah tidak bisa lagi berkelit dari dua fakta tersebut. Selanjutnya tinggal menunggu langkah progresif KPK untuk penindasan lebih lanjut, apakah dengan memeriksa dan menetapkan Ridwan Kamil sebagai tersangka atau melakukan penahanan,” Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Bandung, Fidelis Giawa SH, kepada KabarSunda (grup KabarJakarta), Minggu, 23 Agustus 2025.
Selain aliran dana kepada Lisa Mariana, kata Fidel, KPK patut pula memeriksa kegiatan non bajeter lainnya yang timbul selama Ridwan Kamil jadi Kuasa Pemegang Saham BJB, diantaranya adalah monumen Covid dan proyek patung Bung Karno di Taman Saparua Bandung.
Fidel menambahkan, akhir kekuasaan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat sempat meresmikan proyek patung Bung Karno dengan dihadiri oleh Hasto Kristianto di Taman Saparua Bandung yang dananya bersumber dari CSR.
Namun proyek tersebut terlihat mangkrak dan hanya meninggalkan sisa-sisa bongkaran bangunan yang berantakan.
Proyek patung Bung Karno yang sempat memicu kontroversi tersebut adalah bagian dari upaya Ridwan Kamil saat itu untuk menjajaki tiket Capres/Wapres menyongsong Pemilu 2024.






