Pemprov DKI Jakarta Fungsikan 100 Gedung SKKT untuk Aktivasi Karang Taruna

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin

KabarJakarta.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan sebanyak 100 gedung Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) kini telah dapat dimanfaatkan oleh anggota Karang Taruna untuk berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan. Gedung-gedung tersebut tersebar di tingkat kelurahan di lima kota administratif Jakarta serta Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Saat ini terdapat 100 SKKT yang sudah dapat difungsikan secara maksimal. Sementara itu, ada 26 unit lainnya yang sedang kami pantau untuk selanjutnya dilakukan pemeliharaan dan perbaikan guna peningkatan fungsionalitasnya,” ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, dalam acara bertema “Pemanfaatan Balai Rakyat untuk Karang Taruna” yang digelar di Jakarta, Rabu.

Selain SKKT, Pemprov DKI juga mencatat 35 unit Gelanggang Remaja Kecamatan yang siap digunakan, tersebar di wilayah lima kota administratif. Namun, Kabupaten Kepulauan Seribu belum memiliki fasilitas gelanggang remaja serupa.

Pemanfaatan SKKT dan Gelanggang Remaja tersebut merupakan bagian dari inisiatif aktivasi Balai Rakyat yang secara resmi diluncurkan Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 2 Mei 2025. Program ini merupakan hasil sinergi antara Dinas Sosial dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta untuk mengoptimalkan ruang serbaguna dalam mendukung pengembangan kapasitas pemuda di tingkat akar rumput.

Lebih dari sekadar tempat berkumpul, Iqbal menegaskan bahwa Balai Rakyat diharapkan menjadi ruang yang mendorong kreativitas, kolaborasi, serta pemberdayaan masyarakat. Fungsi sosial Karang Taruna pun diharapkan semakin luas dan relevan di tengah dinamika sosial perkotaan.

“Melalui inisiatif ini, Balai Rakyat tidak hanya dipandang sebagai ruang fisik, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan komunitas yang berkelanjutan,” ucapnya.

Aktivasi Balai Rakyat juga menjadi bagian dari program percepatan 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, dengan fokus pada perluasan akses fasilitas publik bagi Karang Taruna di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Gubernur menekankan pentingnya menjadikan Balai Rakyat sebagai ruang kolaboratif yang inklusif dan partisipatif, tempat masyarakat—khususnya Karang Taruna—dapat memaksimalkan potensi serta perannya dalam pembangunan sosial,” pungkas Iqbal.