KabarJakarta.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama inisiatif global Breathe Cities Jakarta memperkuat sinergi dengan komunitas dalam mendukung implementasi Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T). Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kolektif menuju kota sehat dan berkelanjutan melalui pengendalian polusi udara yang lebih inklusif dan berbasis data.
“Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Kamis (19/6).
Program Breathe Cities sendiri didukung oleh Clean Air Fund, C40 Cities, dan Bloomberg Philanthropies, dan diimplementasikan di Jakarta oleh Vital Strategies, bekerja sama dengan Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup. Fokus utama program ini adalah mempercepat upaya pengendalian pencemaran udara melalui kebijakan berbasis bukti dan kolaborasi publik.
Asep menjelaskan, KRE-T merupakan kebijakan strategis yang dilandasi oleh Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim, serta Keputusan Gubernur Nomor 575 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
“Regulasi saja tidak cukup. Masyarakat perlu terlibat dalam pengawasan, edukasi, pendampingan kelompok rentan, hingga pemantauan dampak kebijakan,” tegasnya.
Sebagai wujud konkret kolaborasi, Breathe Cities Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup mulai menghimpun komunitas untuk menyelaraskan pemahaman dan membangun koordinasi lintas kelompok dalam mendukung udara bersih. Salah satu inovasi yang diusung adalah penggunaan low-cost sensor untuk pemantauan kualitas udara berbasis komunitas, hasil kerja sama dengan Resilience Development Initiative (RDI).
“Teknologi ini memungkinkan pemantauan di wilayah padat penduduk maupun kawasan industri yang sebelumnya belum terjangkau sistem konvensional,” terang Asep.
Data hiperlokal dari sensor ini akan diintegrasikan ke dalam sistem pemantauan resmi, sehingga menjadi landasan kebijakan yang lebih presisi dan responsif. Pelibatan komunitas diharapkan tidak hanya bersifat simbolik, tetapi terintegrasi secara strategis dalam sistem pengendalian polusi udara Jakarta.
“Kolaborasi multipihak ini adalah pijakan awal membangun blueprint aksi kolektif jangka panjang. Kita ingin komunitas menjadi bagian penting dalam transformasi Jakarta menuju kota bernafas bersih,” pungkas Asep.






