KabarJakarta.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan menyatakan kesiapannya dalam menerapkan sistem ijazah elektronik pada tahun ajaran 2024/2025, sebagaimana diamanatkan oleh Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi menyeluruh kepada sekolah-sekolah untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif dalam pelaksanaan program tersebut.
“Pemkot Tangerang memastikan kesiapan penuh dalam menerapkan ijazah elektronik mulai tahun ini,” ujar Jamaluddin di Tangerang, Selasa (20/5).
Ia menjelaskan, selain sosialisasi, pihaknya juga sedang memaksimalkan proses verifikasi data siswa yang akan lulus. Hal ini penting untuk menjamin akurasi data sebelum ijazah elektronik diterbitkan.
Untuk tahun ajaran ini, terdapat 26.091 siswa tingkat SD dan 21.957 siswa tingkat SMP yang akan mengikuti ujian kelulusan. Namun demikian, Jamaluddin menyebut masih terdapat sejumlah data yang memerlukan verifikasi lebih lanjut.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, karena masih ada residu data — yakni tiga siswa SMP dan 40 siswa SD — yang sedang ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Menurut Jamaluddin, penerapan ijazah elektronik akan memberikan kemudahan bagi sekolah dan orang tua murid. Nantinya, ijazah akan langsung disediakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada masing-masing sekolah. Proses pencetakan dilakukan secara mandiri oleh sekolah tanpa biaya tambahan.
“Ijazah elektronik ini tidak hanya efisien, tapi juga bebas pungutan. Sekolah mencetak sendiri, dan semuanya tanpa biaya,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sistem ini diharapkan mampu menghapus praktik penahanan ijazah yang selama ini masih terjadi di beberapa tempat.
“Dengan sistem baru ini, tidak ada lagi alasan untuk menahan ijazah. Kami ingin masyarakat Kota Tangerang terbantu dan dilayani dengan lebih baik,” tutup Jamaluddin.






