KabarJakarta.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan telah melakukan penelusuran aliran uang yang diduga diperoleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan beban promosi umum dan produk bank di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Bukan hanya RK yang disasar dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, namun KPK menyebutkan sudah mengecek transaksi yang dilakukan oleh RK dan keluarganya.
Asep menjelaskan, penelusuran uang ini dilakukan untuk mengetahui peruntukannya.
“KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk ikut memanggil anggota keluarga RK dalam memperoleh keterangan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu, 1 Oktober 2025.
Menyikapi dugaan korupsi iklan Bank BJB, LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) meminta KPK segera memanggil RK terkait dugaan keterlibatannya dalam pusaran tindak pidana korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Ketua LSM Trinusa DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna mengatakan, KPK tidak berhenti pada angka kerugian Rp 222 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana promosi Bank BJB.
“Kerugian negara dalam kasus ini jauh lebih besar,” tandas Ait kepada KabarSunda (grup KabarJakarta), Kamis, 2 Oktober 2025.
Ia menambahkan, dugaan korupsi biaya iklan Bank BJB jangan hanya dipandang sebatas Rp 222 miliar yang fiktif, padahal total dana yang dikelola untuk penempatan iklan promosi mencapai Rp 1,1 triliun.
“KPK harus mengembangkan penyidikan lebih luas,” tegasnya.
Dari Rp 801 Miliar Anggaran Divisi Umum Bank BJB, Ada Sisa Rp19 Miliar
Ait mengatakan, besaran dana promosi umum dan produk bank pada Bank BJB sebesar Rp 1,1 triliun.
Dari anggran tersebut dikelola Divisi Umum Bank BJB Rp 820 miliar, sementara Divisi Corporate Secretary (Corsec) yang dipimpin Widi Hartoto kini sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK mengelola Rp 801 miliar.
Dana itu disebut-sebut untuk biaya penayangan iklan di televisi, media cetak, dan online.
“Namun hasil penyidikan awal oleh KPK menunjukkan ada kejanggalan serius. Dari anggaran Rp 409 miliar yang dialokasikan, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan. Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif dan diduga dialihkan untuk kebutuhan dana nonbujeter pihak Bank BJB. Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci ke mana aliran dana tersebut”.
Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi selama tiga hari. Lembaga antirasuah itu turut menyinggung keterkaitan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, yang saat itu menjabat Komisaris Bank BJB, dalam perkara ini.
Ait menegaskan, dari awal pihaknya (LSM Trinusa) akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti pada satu-dua nama atau pada angka kerugian tertentu.
“Publik berhak tahu transparansi penuh. Jangan sampai perkara ini terhenti di Rp 222 miliar, sementara dugaan kerugian negara dari dana iklan promosi Bank BJB sesungguhnya mencapai Rp 1,1 triliun,” ujarnya.
Kasus ini menambah panjang daftar praktik korupsi di sektor perbankan daerah yang seharusnya menjadi motor pembangunan ekonomi regional. Kini, publik menanti langkah KPK: apakah berani menelusuri seluruh aliran dana promosi Bank BJB, atau hanya berhenti pada sebagian kecil dari kasus yang lebih besar?
Eks Dirut BJB YR dan Eks Corsec WH Terjebak oleh Kepentingan?
Ditambahkan Ait, berbagai pihak memberikan tanggapan terkait dua sosok yang terseret dipusaran dugaan korupsi iklan Bank BJB, yaitu mantan Direktur Utama BJB YR dan mantan Corsec WH. Baik YR maupun WH adalah sosok yang terseret oleh sebuah kepentingan dalam perkara dugaan korupsi dana iklan BJB.
“Disinilah dibutuhkan dari penyidik KPK dalam mengungkap siapa dalang sebenarnya dalam perkara korupsi iklan BJB,” pungkasnya.






