Gubernur DKI Pramono Anung Targetkan Pemutihan Ijazah Rampung pada 2025

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

KabarJakarta.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan program pemutihan ijazah yang selama ini tertahan di sekolah-sekolah di Ibu Kota dapat sepenuhnya rampung pada tahun 2025. Saat ini, tercatat masih ada lebih dari 6.000 ijazah yang belum bisa diambil oleh pemiliknya karena alasan tunggakan biaya.

“Sudah ada 1.315 ijazah yang telah diputihkan,” ujar Pramono saat menghadiri penyerahan bantuan pemutihan ijazah tahap ketiga di SMK Miftahul Falah, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

Pada tahap ketiga ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis menyerahkan sebanyak 827 ijazah dari jenjang SMP dan SMK kepada para siswa dan orang tua. Pramono menyatakan program ini merupakan bagian dari komitmen janji kampanyenya dan masuk dalam program prioritas 100 hari pertama masa jabatannya.

“Hari ini adalah 100 hari lebih sedikit saya menjadi gubernur, dan apa yang menjadi janji-janji politik hampir semuanya bisa saya penuhi,” katanya.

Menurut Pramono, ada ijazah yang tertahan hingga tujuh tahun dan baru sekarang bisa diambil berkat program ini. Ia menegaskan, program pemutihan akan terus dilanjutkan hingga seluruh ijazah yang tertahan bisa dikembalikan kepada pemiliknya tanpa syarat finansial.

Salah satu orang tua siswa, Ipah, mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini. Ia mengaku anaknya sebenarnya telah menerima manfaat dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, namun masih terbebani sejumlah tunggakan sehingga ijazah tidak bisa diambil.

“Ada tunggakan untuk pembayaran ijazah sebesar Rp500 ribu. Alhamdulillah sekarang sudah bisa diambil berkat program ini,” tutur Ipah.

Program pemutihan ijazah menjadi salah satu langkah strategis Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan hak pendidikan siswa dapat terpenuhi secara menyeluruh. Pemerintah juga mendorong pihak sekolah untuk tidak lagi menahan ijazah sebagai bentuk penagihan biaya, sejalan dengan prinsip pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.