KabarJakarta.com- Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menyatakan, bahwa sudah saatnya KPK mengumumkan siapa tersangka korupsi kuota haji.
Menurut Yudi, selama proses penyidikan tanpa nama tersangka ini, sudah banyaknya saksi yang diperiksa, penggeledahan diberbagai tempat, kemudian ada uang sebagai barang bukti disita, termasuk KPK sudah menyampaikan kepada publik bagaimana konstruksi perkara jual beli kuota haji tambahan di tahun 2024 tersebut terjadi.
Bahkan KPK juga tengah mengusut aliran dana kemana saja termasuk yang menikmati uang hasil korupsi tersebut. Itu sudah lebih cukup menemukan siapa tersangkanya dalam kasus ini yang sudah ada kisi kisinya menurut KPK. kata Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada KabarSunda (Grup KabarJakarta),Rabu(17/9/2025).
Bagi mantan penyidik lembaga anti rasuah yang telah menangani kasus besar selama di KPK seperti Proyek ektp dan Bank Century, masyarakat mendukung KPK dan inilah saatnya KPK menunjukan penegakan hukum yang independen kepada publik sekaligus membongkar adanya permainan dalam kuota haji yang menghambat jamaah untuk berangkat haji karena yang tidak berhak bisa berangkat tanpa mengikuti antrian sesuai aturan berlaku.
Terakhir, KPK harus berani, siapa saja yang melakukan korupsi dana haji ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.tegasnya.






