KabarJakarta.com — Anggota DPRD DKI Jakarta, William, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) sebagai strategi mitigasi kebakaran di permukiman padat.
“Kami mengapresiasi inisiatif Mas Pram untuk merekrut 1.000 personel damkar baru. Ini langkah konkret menjaga Jakarta dari potensi bencana kebakaran. Distribusi APAR ke wilayah padat juga merupakan strategi preventif yang layak diapresiasi,” ujar William, Selasa (13/5).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penguatan sumber daya manusia saja belum cukup. Pemprov DKI diminta segera membenahi ketersediaan infrastruktur penanggulangan kebakaran, khususnya pembangunan pos pemadam kebakaran hingga tingkat kelurahan.
“Jakarta masih mengalami defisit pos damkar. Dari total 267 kelurahan, baru 170 yang memiliki pos damkar aktif. Ini berarti lebih dari 90 kelurahan belum memiliki akses cepat terhadap layanan pemadam kebakaran,” jelasnya.
William menekankan bahwa potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk dan permukiman informal, tetap menjadi ancaman serius. Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan sistemik yang mencakup aspek sumber daya manusia, perlengkapan, dan infrastruktur.
“Distribusi APAR ke tiap RT merupakan langkah awal yang baik. Rekrutmen personel damkar pun patut diapresiasi. Namun jangan abaikan infrastruktur pendukung. Tanpa pos damkar yang tersebar merata di seluruh kelurahan, sistem proteksi kebakaran di Jakarta belum bisa dikatakan tangguh,” pungkasnya.






