Saat Badai Korupsi Bank BJB, Harta Kekayaan Yusuf Saadudin Naik Rp2,2 Miliar Per Tahun

Kantor Pusat Bank BJB Bandung.Dok-KabarSunda

KabarJakarta.com- Ditengah badai korupsi yang menghantam bank plat merah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) tidak membuat pendapatan pejabatnya berkurang. Sebaliknya justru naiknya cukup fantastis.

Peningkatan harta kekayaan Pejabat Bank BJB terlihat dari laporan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Yusup Saadudin pada saat laporan tertanggal 14 Maret 2025 per periodik – 2024 masih menduduki jabatan sebagai Direktur Konsumer & Ritel sebesar Rp 11.768.978.535 dari sebelumnya tanggal 29 Februari 2024 per periodik – 2023 Rp 9.502.491.304 atau ada kenaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 2.291.978.535 per tahun.

Ketua LSM Trinusa DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna, menyoroti peningkatan harta kekayaan para pejabat Bank BJB, termasuk Direktur Utama BJB Yusuf Saadudin yang belum lama lolos melakukan fit and proper test atau Uji Kemampuan dan Kepatutan (UKK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Peningkatan harta kekayaan Yusuf Saadudin masih menjabat sebagai Direktur Konsumer & Ritel Bank BJB ditengah badai korupsi yang melilit bank plat merah milik Pemrov Jabar, Banten, dan Pemda Kota/Kabupaten se-Jabar dan Banten,” kata Ait kepada KabarSunda, Jumat, 10 Oktober 2025.

Sementara kinerja Bank BJB justru mengalami kemerosotan. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Yusuf Saadudin pada 29 Februari 2024 untuk periode 2023, hartanya tercatat sebesar Rp 9,5 miliar.

Tanggal 14 Maret 2025 per periodik 2024 masih sebagai Direktur Konsumer & Ritel Rp 11.768.978.535 atau ada kenaikan sebesar Rp 2.291.978.535 per tahun (rincian lengkap belum dirilis secara publik).

Ait menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus hukum Bank BJB yang ditangani KPK maupun Kejagung, baik dugaan korupsi dana promosi iklan Rp1,1 triliun ataupun kasus korupsi Pemberian Modal Kerja kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex Rp550 miliar.

Ait menyebut, masih banyak kasus dugaan korupsi di Bank BJB selain kasus diatas (Promosi Iklan dan Sritex), diantaranya Pekerjaan Pemeliharaan Pesawat Sukhoi untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari PT PIa yang menjadi Underlying Pembayaran Fasilitas Kredit PT FIT Sebesar Rp 33.125.000.000 tidak pernah ada alias fiktif.

Bank BJB Kantor Cabang Rawamangun yang telah menyalurkan kredit  sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp 93.668.789.172,00.

Dari dana sebesar itu diperuntukan pemberian fasilitas kredit modal kerja kontraktual atas tiga debitur pada Cabang BJB Rawamangun Sebesar Rp 19.000.000.000.

Bank BJB menerima dana  Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN ) sebesar Rp2,5 triliun per periode, dengan dua gelombang penyaluran pada 2020 hingga 2021, sehingga total dana yang diterima adalah Rp5 triliun.

Selain itu, lanjut Ait, pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) oleh BJB kepada sembilan Badan Usaha Milik  Negara (BUMN) dengan total kredit lebih dari Rp 3,5 triliun yang dinilainya cacat prosedural.

Sebab, bunga kredit yang dikenakan kepada sembilan BUMN tersebut yakni sebesar 0 persen sampai 3 persen per tahun.

“Hal tersebut dibuktikan dalam penandatanganan perjanjian kredit antara bank BJB dengan PT Krakatau Global Trading (PT KGT), Kamis 14 Juli 2022, yang diwakili Pemimpin Divisi Korporasi BJB Dicky Syahbandinata (tersangka KMK Sritex) dan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto (tersangka Dana Iklan BJB)  Direktur Utama PT KGT Wahyudi sebesar Rp300 miliar,” pungkasnya.