Dua Pria Ditangkap di Cengkareng, Bawa Sabu Satu Kilogram yang Akan Diedarkan ke Jawa Timur

Sabu Dibungkus Kemasan Buah, WI dan RZ Gagal Kelabui Petugas di Cengkareng, Jakbar

KabarJakarta.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial WI dan RZ yang kedapatan membawa sabu seberat satu kilogram. Penangkapan dilakukan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu malam, 22 Juni 2025 sekitar pukul 20.45 WIB.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujar Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto, di Jakarta, Selasa (24/6).

Setelah menerima informasi tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan pemetaan dan pengintaian di wilayah target. Begitu identitas dan pergerakan dua pria itu dipastikan, petugas segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan WI dan RZ beserta satu paket besar sabu seberat satu kilogram.

Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga kuat akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur. “Saat ini, penyidik masih mendalami sumber pasokan narkotika tersebut dan jaringan distribusinya,” kata Emir.

Kedua tersangka telah dibawa ke markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif. Penyidik juga menjadwalkan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan kualitas dan kadar zat yang terkandung dalam sabu tersebut.

“Gelar perkara akan segera dilakukan guna menentukan langkah hukum lanjutan,” tambahnya.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya. Upaya ini merupakan bagian dari strategi terpadu dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan.