Dedi Mulyadi Hapus PR, Dinilai Tidak Efektif dan Ingin Siswa Lebih Rileks

KabarJakarta.com- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi secara resmi menghapuskan pemberian Pekerjaan Rumah atau PR bagi siswa di seluruh satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan ini diumumkan melalui Surat Edaran nomor 81 tentang Optimalisasi Pembelajaran di Lingkungan Satuan Pendidikan yang dirilis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada Rabu 4 Juni 2025.

Surat edaran tersebut menegaskan seluruh aktivitas pembelajaran termasuk pemberian tugas harus diselesaikan selama jam sekolah.

Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa selama ini PR PR yang diberikan justru dikerjakan oleh orangtua siswa dan membuat kebijakan itu tidak efektif.

Selain itu Dedi mengatakan dengan tidak adanya PR ini, anak-anak diharapkan bisa lebih rileks di rumah.

“Pertama selama ini, PR PR yang dibawa ke rumah itu dikerjakan oleh orangtuanya. Jadi tidak efektif membuat PR. Yang keduanya membuat rileks anak-anak ketika di rumah,” papar Dedi dikutip dari Kompas.com, Jumat, 6 Juni 2025.

Menurut Dedi, hal ini merupakan rangkaian bagaimana agar anak-anak di Jawa Barat tidak mengalami depresi dalam proses belajar mengajar dan tidak mengalami depresi ketika di rumah.

Sebagai gantinya, Dedi Mulyadi ingin setelah sekolah usai, waktu yang ada digunakan para siswa dalam kegiatan mengembangkan minat, kreativitas dan karakter siswa.

Seperti kegiatan membantu orangtua, kegiatan keagamaan, kesenian , olahraga, membaca hingga kewirausahaan.

Harapannya siswa tetap bisa produktif dengan batasan tidak keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Saya ingin anak di rumah bisa baca buku dengan rileks, bermusik, berolahraga, membantu orangtuanya punya warung, punya toko, ke sawah, ke kebon. Sehingga menjadi mereka produktif tapi ada batasan mereka tidak bisa keluar di atas jam 21.00,” tegasnya.

Dengan surat edaran tersebut Jabar menjadi provinsi pertama di Indonesia yang secara resmi menghapus sistem PR dari kebijakan pendidikan formal.