KabarJakarta.com- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Yudi Purnomo Harahap menyampaikan kepada awak media bahwa sudah genap 4 tahun dirinya sudah tidak bekerja lagi di KPK karena disingkirkan oleh Pimpinan periode sebelumnya.
Tepatnya Bulan Oktober 2025 menjadi tahun keempat ke-57 pegawai Komisi Pegawai Korupsi (KPK) disingkirkan oleh Firli Bahuri, mantan ketua lembaga antirasuauh periode itu. Mereka ‘tidak lulus’ dalam tes wawasan kebangsaan secara manipulasi, melanggar hukum serta merekayasa.
Yudi Purnomo Harahap, salah satu penyidik yang telah 15 tahun mengabdi di KPK. Selama empat tahun tidak lagi berkecimpung di lembaga antirasuah dirinya mengamati antara hukum dan politik saling bersinggungan.
“Sehingga menyebabkan terjadi ketidakadilan dan berujung kebenaran yang dicari semakin jauh,”kata Yudi kepada KabarJakarta, Sabtu (4/10/2025).
Oleh karenanya, ia mencoba terus berikhtiar menyuarakan kondisi politik dan hukum di Indonesia. Yudi membuat Podcast yang bernama ‘Politik Hukum Politik’ (PHP) yang bermakna bahwa hukum dilahirkan dari politik, namun ketika sudah menjadi hukum, politik tidak boleh intervensi dalam penegakkan hukum.
Menurutnya, proses hukum harus tegak lurus dengan aturan. pada episode perdana, Yudi sebagai host dengan narasumber Novel Baswedan mantan penyidik senior KPK membahas mengenai kondisi KPK terkini dan bagaimana memperkuat KPK.
“Politik tidak boleh mengintervensi hukum. Akibat banyak intervensi banyak kekacauan hukum di negara kita, Ia melihat kondisi KPK saat ini lemah. Bahkan babak belur”.pungkasnya.






