KabarJakarta.com — Sebanyak 29 peserta mengikuti Pelatihan Manajemen Jenazah Saat Darurat yang digelar di Pusdiklat Markas PMI Kota Jakarta Timur. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Markas PMI Pusat, Arifin Muhadi, ini akan berlangsung hingga 4 Juli mendatang.
“Sesuai dengan aturan serta standar penanganan,” ujar Arifin, Selasa (1/7). Ia menegaskan pentingnya penanganan jenazah secara optimal meskipun dalam kondisi darurat atau bencana, sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Kepala Seksi Humas dan Komunikasi PMI Kota Jakarta Timur, Agus Bastian, menjelaskan bahwa peserta pelatihan kali ini tak hanya berasal dari Jakarta. Tercatat ada juga perwakilan dari Provinsi Banten, DIY, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, hingga perwakilan PMI Pusat.
“Pusdiklat PMI Kota Jakarta Timur memang rutin mengadakan pelatihan bagi anggota PMI di seluruh Indonesia. Kali ini fokusnya adalah manajemen jenazah saat darurat,” jelas Agus.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dan instruktur berkompeten, termasuk ahli forensik dari PMI DIY. Agus berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan dan keterampilan peserta, terutama dalam melaksanakan misi kemanusiaan saat terjadi bencana.
Arifin Muhadi menambahkan, materi yang diberikan mencakup teknik identifikasi jenazah, kode etik penanganan jenazah, tata cara mengkafani, hingga prosedur menghubungi keluarga korban. Peserta juga akan mendapat materi praktik, termasuk mencocokkan bagian tubuh korban yang terpisah untuk identifikasi.
“Dalam penanganan jenazah saat darurat, penting juga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ungkap Arifin.
Salah satu peserta pelatihan, Wakil Komandan Korp Sukarela (KSR) Provinsi DIY, Muhammad Khairul Umam, menyampaikan antusiasmenya. “Ini pengalaman pertama saya mengikuti pelatihan seperti ini. Sangat menarik dan bermanfaat, apalagi di wilayah DIY cukup sering terjadi bencana,” tuturnya.
Pelatihan ini menjadi langkah konkret PMI untuk memperkuat kapasitas relawan dalam menghadapi situasi darurat, sekaligus memastikan penanganan jenazah dilakukan dengan bermartabat sesuai standar kemanusiaan.






