News  

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor. (Foto: Instagram @ahmadmuhdlorali)

Selain uang dan mobil, KPK juga mengamankan barang bukti dokumen pemotongan dana insentif serta barang-barang elektronik.

Tim KPK saat ini masih mencari tahu alias belum mengetahui keberadaan Gus Muhdlor.

Hingga hari ini, KPK baru menetapkan satu orang tersangka yakni Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pada 2023 BPPD Sidoarjo berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp1,3 triliun.

Dari perolehan itu, ASN di BPPD berhak mendapatkan dana insentif. Namun, uang itu dipotong secara sepihak oleh Siska. (*)