KabarJakarta.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan anggota Korps Adhyaksa untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Burhanuddin menyebut bahwa upaya pelemahan ini dilakukan oleh para pelaku tindak pidana yang merasa terganggu dengan kinerja Kejaksaan. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk tidak lengah dan terus bekerja dengan penuh dedikasi.
“Upaya pelemahan terhadap institusi kita ini dilakukan oleh penjahat yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan,” tegas Burhanuddin dalam amanatnya pada upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Lapangan Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin 22 Juli 2024.
Burhanuddin menambahkan, dalam lima tahun terakhir, Kejaksaan berhasil mencetak sejarah sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapapun, namun tetap memperhatikan sisi humanis.
“Kejaksaan mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun tetap menjaga sisi humanis,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga menyampaikan tujuh perintah harian sebagai pedoman seluruh anggota dalam menjalankan tugas Kejaksaan.
Pertama, membangun budaya kerja yang terencana, rukun, dan akuntabel dengan memastikan kepatuhan internal serta mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi. Kedua, memerintahkan jajaran untuk menggunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan.
“Mewujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, sikap, dan tindak, dengan mengaktualisasikan prinsip Een En Ondelbaar,” sambung jaksa agung.
Keempat, meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien. Kelima, menjadikan pembinaan pengawasan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
“Selenjutnya, melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan mempersiapkan arah kebijakan institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045,” terangnya.
Burhanuddin menekankan pentingnya setiap anggota Kejaksaan untuk mengikuti perintah harian ini demi memastikan integritas dan efektivitas dalam penegakan hukum serta melindungi institusi dari segala bentuk ancaman dan pelemahan. (*)






