Cara Aktivasi Ulang NIK Warga DKI yang Diblokir

Ilustrasi KTP. (Foto: Ist)

Sebelumnya, Dukcapil DKI Jakarta berencana untuk memulai penonaktifan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Ibu Kota pada bulan Maret 2024. Namun, pelaksanaan penataan data kependudukan ini ditunda.

Budi Awaluddin menjelaskan bahwa penonaktifan NIK warga Jakarta yang telah pindah dari ibu kota akan dilakukan setelah hasil resmi Pemilu 2024 diumumkan.

“Kami masih menunggu pengumuman resmi Pemilu. Jadi belum pada bulan Maret ini,” ungkap Budi Awaluddin, Senin, 26 Februari 2024.

Menurut Budi, penonaktifan NIK warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta merupakan bagian dari program penataan administrasi kependudukan.

“Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan keakuratan data kependudukan di Ibu Kota, yang akan berdampak pada proses pembangunan dan kebijakan publik,” katanya.

Warga DKI Jakarta yang sedang bertugas atau menempuh pendidikan di luar kota dan negeri, serta yang masih memiliki aset rumah di Jakarta, tidak akan terkena dampak penertiban dokumen kependudukan. (*)