News  

2 Lokasi Ini Dijadikan Tempat Transaksi Pungli Rutan KPK

Taman Tangkuban Perahu, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dijadikan lokasi transaksi pungli Rutan KPK. (Foto: Istimewa)

“Hengki merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan dari Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Harjono.

Adapun setoran ilegal yang diterima oknum Rutan KPK setiap bulannya itu bertujuan agar para oknum petugas tak melarang para tahanan untuk menggunakan handphone. Padahal, para tahanan KPK dilarang membawa alat elektronik.

“Itu uang tutup mata dan tutup mulut,” pungkas Harjono.

Dari hasil penyelidikan Dewas KPK, temuan awal praktik pungli tersebut nilainya mencapai Rp4 miliar yang merupakan akumulasi dari Desember 2021 hingga Maret 2023.

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan etik, Dewas KPK menyebut jumlah uang pungli di Rutan KPK mencapai lebih dari Rp6 miliar lebih dalam rentang waktu 2018-2023. (*)