KabarJakarta.com – Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar, mengungkapkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sempat mengumpulkan bawahannya di Provos. Diduga di tempat itu dibuat skenario, seolah-olah yang terjadi peristiwa tembak menembak, bukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Namun, Erman tidak menyebutkan siapa saja yang berkumpul.
“Kalau tidak salah berkumpul di Provos. Mungkin di situ Sambo yang berperan. Saya tidak ingat betul karena membacanya tidak lengkap, karena tebal, baru sepintas yang saya lihat. Dia mengumpulkan bawahannya sebelum di-BAP,” kata Erman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Erman menyebutkan skenario awal untuk menutupi kasus pembunuhan Yoshua dirancang oleh Ferdy Sambo. Dia mengatakan, Sambo dan anak buahnya berkumpul pada malam hari setelah Brigadir Yoshua dibunuh di rumah dinasnya.
“Mungkin Sambo sudah mengatur mereka berkumpul malam itu. Mana bisa dia mengarang seorang diri, pasti ada yang membantu. Maka itulah mungkin terjadi obstruction of justice,” ujarnya.
Dia memastikan tidak ada uang yang diberikan ke Bripka RR saat Ferdy Sambo mengumpulkan beberapa anak buahnya. Dan, Bripka RR tidak pernah meminta uang ke Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Bripka RR merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Dia dijerat sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), asisten pribadi Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf (KM), dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).











