Bisnis  

Setelah Irjen Ferdi Sambo, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto terkait kasus polisi tembak polisi yang konon kabarnya terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo.

Sebelumnya, Kapolri telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penonaktifan Brgjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam rangka menjaga objektivitas dan transparansi tim khusus yang bekerja mengungkap kasus penembakan di rumah Ferdi Sambo.

“Yang pertama tim khusus terus bekerja. Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri,” kata Dedi Prastyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/7/2022).

Dedi mengungkapkan, Kapolri menekankan pada tim khusus agar bekerja secara profesional dengan secara ilmiah.

“Ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” tuturnya.

“Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi,” lanjutnya.

Untuk pengganti Budhi Herdi, Dedi mengatakan, Kapolda Metro Jaya akan yang memiliki kewenangan.

Selain itu, Dedi mengungkapkan, bahwa Polri akan melaukkan autopsy ulang. Selain itu, tim khusus sudah menemukan rekaman CCTV.

“Kita sudah menemukan rekaman CCTV dan bisa mengungkap sejelas-jelasnya tentang konstruksi kasus ini. CCTV ini sedang didalami tim khusus. Dan nanti akan dibuka apabila serangkaian proses telah dilakukan,” terangnya.