KabarJakarta.com – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa salah satu orang kepercayaan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, sempat mengancam Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan pisau saat di Magelang, Jawa Tengah.
“Kan sudah beredar informasi berdasarkan keterangan pacar almarhum J yang menyatakan ada ancaman dari ‘skuad-skuad lama’. Si Kuat Ma’ruf ini orang lama,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Agus menyebutkan, pisau itu digunakan Kuat Ma’ruf untuk mengancam Brigadir Yoshua agar tidak naik ke lantas atas rumah Ferdy Sambo di Magelang.
Agus mengungkapkan hal itu diketahui berdasarkan keterangan pacar Yoshua dan dikuatkan keterangan saksi lainnya.
“Pacarnya menyebutkan bahwa almarhum kerap diancam oleh ‘skuad lama’ yang ternyata orang itu adalah Kuat Ma’ruf,” ujarnya.
Dalam rekonstruksi yang digelar, Selasa (30/8) kemarin, Kuat Ma’ruf (KM) memperagakan dirinya menyerahkan sebilah pisau dan Handy Talky (HT) kepada seorang ajudan Ferdy Sambo. polisi menjelaskan, pisau tersebut terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang.
Adegan penyerahan pisau dan HT terjadi saat KM berdiri di samping seseorang yang menggantikan ajudan Ferdy Sambo.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan terkait pisau yang dipegang KM tersebut. Kata dia, pisau itu memang dibawa oleh KM dari Magelang.
Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer (RE), dan Kuat Ma’ruf (KM).











