KabarJakarta.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira tinggi (Pati). Ada empat jenderal yang dimutasi, termasuk Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
Mutasi Pati Polri itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2134/X/KEP/2022. Surat itu ditetapkan per Senin (10/10/2022).
Saat dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan terjadinya rotasi di internal Polri, salah satunya yang dirotasi adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
“Ya betul, tour of duty dan tour area,” kata Dedi Prasetyo, Selasa (11/10/2022).
Dedi mengatakan mutasi merupakan hal biasa. Menurutnya, mutasi ditujukan untuk meningkatkan kinerja organisasi.
“Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” tegasnya.
Berikut daftar mutasi di internal Polri:
1. Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta jadi Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri
2. Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra jadi Kapolda Jawa Timur
3. Widyaiswara utama Sespim Lemdiklat Polri Irjen Rusdi Hartono jadi Kapolda Sumatera Barat
4. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri jadi Wakil Kepala Bareskrim Polri
5. Kombes Adi Vivid Agustiadi Bachtiar jadi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Menko PMK Beri Apresiasi Pencopot Kapolda Jatim
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengapresiasi langkah Kapolri mencopot Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.
“Pokoknya saya apresiasi langkah Kapolri yang sangat cepat sehingga tuntutan-tuntutan dari Korwil-korwil Aremania (suporter Arema FC) yang disampaikan ke saya atau yang lain sebagian besar bisa dipenuhi oleh Pak Kapolri dalam waktu yang sangat singkat,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Dia juga mengapresiasi Polri yang telah menetapkan tersangka pasca tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dalam kurun waktu kurang dari satu minggu. menurutnya, tindakan tersebut sangat melegakan pihak Aremania.
Muhadjir memastikan, dirinya akan mengawal proses hukum yang ada dan mitigasi yang masih tersisa pasca tragedi Stadion Kanjuruhan.
“Saya akan kawal betul mitigasi ini karena domainnya Menko PMK, baik berkaitan dengan korban meninggal yang belum dapat santunan dan cedera yang terlanjut ditarik biaya oleh rumah sakit maupun poliklinik, dan trauma healing baik dari instansi terkait maupun Kementerian Kesehatan, kemudian Pemprov Jawa Timur, kemudian Kementerian PPA, perguruan tinggi,” tuturnya.











