KabarJakarta.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menceritakan awal mula tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa dalam dugaan kasus narkoba. Katanya, kasus tersebut berawal dari operasi jaringan peredaran narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba. Berawal dari laporan masyarakat, saat itu berhasil diamankan tiga orang yang merupakan warga sipil,” kata Kapolri Jenderal Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Pengungkapan kasus narkoba itu lalu dikembangkan. Ternyata, penangkapan ketiga pelaku tersebut mengarah pada keterlibatan oknum anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
“Atas dasar tersebut, saya minta untuk terus dikembangkan, dan mengarah pada seorang pengedar, kemudian pada keterlibatan oknum personel anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,” ucapnya.
Tak berhenti di situ saja, kasus tersebut dikembangkan dan menemukan dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. Kapolri kemudian memerintahkan Propam Polri menjemput dan memeriksa Teddy Minahasa di Jakarta.
“Tadi pagi setelah dilaksanakan gelar perkara, saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus (patsus),” ungkap Kapolri.
“Kemudian, terkait dengan hal ini, saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” Jenderal Sigit.
Selain itu, Kapolri juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terus melanjutkan proses penanganan kasus pidana yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dia meminta jajaran Polda Metro Jaya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
“Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil atau oknum Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan. Jadi ada proses etik dan proses pidana,” pungkasnya.
Teddy Minahasa Konsumsi Zat Khusus
Setelah dilakukan rangkaian tes narkoba terhadap Irjen Teddy Minahasa disebutkan bahwa tidak ditemukan kandungan obat terlarang pada tubuh Irjen Teddy Minahasa.
“Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes. Memang ditemukan satu jenis tertentu, tapi bukan narkoba,” terangnya.
Sigit menjelaskan hasil tes menunjukkan ada kandungan obat yang bukan jenis narkoba. Untuk memastikan jenis obat tersebut, Polri sedang melakukan pendalaman.
“Nanti akan didalami oleh tim dari dokter, apa saja yang dikonsumsi Irjen TM,” tuturnya.











