KabarJakarta.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku dirinya sempat marah terkait keberadaan CCTV tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut dia, kecurigaan terhadap CCTV tersebut perlahan terbukti seiring Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 25 personel polisi, salah satunya adalah Ferdy Sambo.
“Jadi semua tergantung pada CCTV dan saksinya. Saya katanya di awal, kalau Anda baca berita, nonton TV, sebenarnya saya marah, ‘saya akan lapor ke presiden’. Itu bahasa ancaman saya untuk mengatakan, ‘Hei kalian jangan berbohong tentang CCTV’. Dan Anda lihat Kapolri mengambil sikap untuk menindak 25 orang walaupun belum dapat dikatakan pasti bersalah. Tapi sampai ada yang dicopot, dimasukkan kurungan internal, berarti kan ada indikasi kuat bahwa memang ada langkah-langkah yang dikatakan sebagai obstruction of justice begitu,” kata Taufan akhir pekan kemarin.
Kata dia, Komnas HAM meributkan keberadaan CCTV karena meyakini barang tersebut terkait dengan kronologi tewasnya Brigadir Yoshua.
Dia juga mencurigai ada upaya menjadikan Bharada E sebagai satu-satunya yang menanggung kasus tewasnya Brigadir Yoshua.
“Jadi kami ribut soal CCTV itu karena kami juga melihat ada langkah-langkah lain, tapi saya belum bisa membuka langkah-langkah yang dimaksud itu, mengupayakan Bharada E menanggung semuanya,” ujarnya.
Seperti diberitakan, peristiwa saling tembak yang menewarkan Brigadir Yoshua terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) lalu. Polisi menyebut baku tembak itu diawali dugaan penodongan dan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yoshua terhadap istri Ferdy Sambo.
Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Ferdy Sambo. Bharada E bertanya tentang apa yang terjadi, tetapi direspon dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
Diceritakan, Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian terlibat saling tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam peristiwa baku tembak tersebut.
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian, tepatnya Senin (11/7). Sejumlah pihak, seperti Menko Polhukam Mahfud MD hingga Ketua Komisi III DPRD Bambang Wuryanto menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresponnya dengan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut mengusut sebagai tim eksternal.
Terbaru, Bareskrim telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dugaan pembunuhan. Dia juga telah ditahan.
Kapolri juga telah memutasi 25 orang polisi terkait dugaan menghambat penanganan kasus Brigadir J, Salah satu yang dimutasi ialah Irjen Ferdy Sambo.
Siapa yang Memerintahkan Bharada E?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Timsus akan mengusut tuntas terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Timsus Polri kini mendalami kemungkinan Bharada E diperintah untuk melakukan penembakan tersebut.
“Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau memang niatnya dia sendiri,” kata Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).
Sigit mengatakan, penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua tidak akan berhenti pada tersangka Bharada E saja. Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan tersebut.
Dia kembali menegaskan komitmennya membuat terang peristiwa pidana tersebut.
Kapolri juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peristiwa kematian Brigadir Yoshua.













