Bisnis  

Istri Ferdy Sambo Masih Ngotot, Sebut Dirinya Korban Pelecehan Seksual Brigadir Yoshua

Kabarjakarta.com

KabarJakarta.com – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri selama 12 jam. Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J ini tetap mengaku sebagai korban kekerasan seksual.

Pemeriksaan Putri berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8), kemarin. Dia diperiksa dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.40 WIB. Ada 80 pertanyaan yang ditanyakan penyidik ke Putri. Dari banyak keterangan yang disampaikan Putri selama 12 jam, salah satu keterangan adalah tentang kekerasan seksual.

“Ibu PC (Putri Candrawathi) juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,” kata pengacara Putri, Arman Hanis, di Gedung Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).

Kata Arman lagi, Putri juga telah menceritakan soal kejadian di Magelang ke penyidik, yang memicu Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua karena menganggap telah melukai harkat dan martabat keluarganya.

“Sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang,” ujarnya.

Arman menyebut, Putri juga disebut telah menjawab semua dugaan pasal yang disangkakan kepada dirinya, yakni Pasal 340 juncto 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. Menurutnya, BAP tersebut tidak tepat.

“Secara konsisten juga klien kami Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” jelasnya.

Putri Candrawathi diduga mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yoshua yang disusun oleh suaminya, Ferdy Sambo. selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir Yoshua, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat eksekusi pada 8 Juli 2022.

Putri juga diduga ikut menawarkan uang kepada RE, RR, dan Kuat Ma’ruf, serta membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Yoshua.